“Pembangunan tanggul ini merupakan langkah penting dalam mengurangi resiko banjir dan pengikisan tebing sungai yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Krueng Lambeusoi,” pungkasnya.
Dikarenakan proyek pekerjaan ini menjadi salah satu prioritas pada Dinas Pengairan Aceh, untuk menghindari pelanggaran hukum, pembangunan proyek tersebut juga mendapat pendampingian dari pihak kejaksaan. Pembangunan tanggul ini juga diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana alam di Aceh Jaya. (mc/02)






