Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Stunting Ancam Negara, Kajari Gayo Lues Adhyaksa Selesaikan Stunting

184
×

Stunting Ancam Negara, Kajari Gayo Lues Adhyaksa Selesaikan Stunting

Sebarkan artikel ini
IMG 20230909 WA0005

Sementara penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues melalui Plt Sekdakab Gayo Lues, Haji Jata, berterima kasih kepada Kejari yang bersinergi dengan Pemkab dalam mengatasi persoalan stunting di Gayo Lues melalui peduli stunting.

“Stunting sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ini isu nasional, dan sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 yakni rencana aksi nasional dalam peraturam BKKBN nomor12 tahun 2021, sinergitas dan kolaborasi mewujudkan Gayo Lues bebas Stunting,” ungkapnya.

Jata, menambahkan bahwa Bupati menerbitkan Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2020, tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Gayo Lues, untuk meningkatkan pemahaman komitmen secara terintegrasi.

Ia melanjutkan penurunan stunting harus sedini mungkin diatasi untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan tumbuh kembang dan kecerdasan anak.

“Risiko penurunan produktivitas anak, membuat anak menjadi lebih rentan akan penyakit dan berdampak lebih tinggi terkena penyakit kronis di masa dewasanya,” ujarnya.

Jata, sangat mengapresiasi Kejari Gayo Lues, kali ini dalam mengatasi stunting.

Kata dia menyelesaikan stunting merupakan upaya lintas multidimensi dan semua sektor harus terlibat.

“Harapan kita agar aksi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Gayo Lues benar-benar serius dilakukan oleh semua pihak, sesuai visi dan misi Kabupaten Gayo Lues,” tandasnya.

Hadir di acara itu Plt Sekdakan Gayo Lues, Haji Jata, Dandim 0113 Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, Kapolres diwakili Kabagren, Kompol Hartana, Kajari Ismail Fahmi, Wakil Ketua PN Blangkejeren Bob Rosman, Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren T Swandi, Kadis Kesehatan Riadussalihin, Kasi, Kasubbagbin Kejari Gayo Lues Ketua IAD, para ibu hamil dan balita.(Sumardi,S)

Girl in a jacket