Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Gampong Jumpa Tanah Luas Jadi Pilot Project Gampong Mediasi DSI

31
×

Gampong Jumpa Tanah Luas Jadi Pilot Project Gampong Mediasi DSI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230918 WA0003

Menyikapi hal tersebut Dewan Sengketa Indonesia (DSI), hadir untuk memberi pemahaman secara detail, baik dari segi technis maupun regulasinya, Sehingga dengan pemahaman yang kuat oleh lembaga tuha peut gampong, tentunya diharapkan dapat memberi dampak yang positif dengan tingkat keberhasilan yang tinggi dalam melakukan penyelesaian suatu sengketa dengan sistem mediasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden DSI, Dr Sabela Gayo, SH.MH. Phd pada acara peluncuran Gampong Mediasi di Mns Jumpa Kecamatan tanah Luas, di Gampong Jumpa, Kecamatan tanah luas, Aceh Utara, Minggu (17/09/2023).

Peran DSI dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi dalam arti luas, dapat terjadi dalam bentuk kerjasama dengan Gampong.

Termasuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Geuchik maupun tuha peut gampong, misalnya dalam hal sengketa dalam pemilihan Geuchik/Imum mukim/tuha peut dan masalah pengelolaan dana desa, biasanya untuk hal semacam ini desa membutuhkan mediator yang independen untuk menjadi mediatornya dalam menyelesaikan masalah, maka disinilah mediator DSI dibutuhkan.

Namun, kalau sengketa – sengketa seperti warisan, hak asuh anak, KDRT, perkelahian antar pemuda dan sejenisnya, Geuchik dan tuha peut bisa menjadi mediator, karena lebih dipercaya oleh masyarakat gampong.

Sementara Dr Nurdin Ibrahim, SH.MH menyampaikan peran lain yang sangat strategis adalah persoalan perikatan yang bersifat komersial, baik antar lembaga, antar perusahaan, orang perorangan, bahkan lintas negara DSI diminta hadir sebagai lembaga independen yang menfasilisator kedua belak pihak yang bersengketa.

Girl in a jacket