Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Taqwaddin Sebut Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

210
×

Taqwaddin Sebut Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

Sebarkan artikel ini

Hakim Tinggi Humas (Hubungan Masyarakat) PT BNA, Dr. Taqwaddin, SH., SE., MS. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai pengadilan yang berwenang memeriksa upaya hukum banding menyampaikan bahwa pemeriksaan perkara yang sudah berjalan, dimulai dari bulan Januari hingga September 2023 telah mencapai 544 perkara.

Hakim Tinggi Humas (Hubungan Masyarakat) PT BNA, Dr. Taqwaddin, SH., SE., MS. menyampaikan bahwa, hingga hari Jumat tanggal 29 September 2023 PT BNA telah menerima total sebanyak 544 perkara pelimpahan dari keseluruhan 22 (dua puluh dua) Pengadilan Negeri (PN) yang berada dalam wilayah hukum Provinsi Aceh (jurisdiksinya).

“Data ini berasal dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Banding PT BNA,” ujar Taqwadin, dalam siaran persnya, Selasa (2/10/2023).

Menurutnya, dari 544 perkara tersebut di atas terdiri dari 409 Perkara Pidana, 2 Perkara Pidana Anak (yang terdakwanya merupakan Anak), 99 Perkara Perdata, dan 34 Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Taqwaddin merincikan, bahwa 408 Perkara Pidana tersebut memiliki klasifikasi yang bermacam-macam, yakni Perkara Kasus Narkotika sebanyak 297 perkara, Pencurian 25 perkara, Penganiayaan 12 perkara, serta Kejahatan Terhadap Nyawa dan Penggelapan masing-masing sebanyak 8 perkara.

Diikuti dengan perkara yang jumlahnya lebih sedikit, seperti klasifikasi Kerusakan Lingkungan, Penipuan, Perlindungan Anak, ITE, Penghinaan dan Laka Lantas serta tindak pidana khusus lain-lain masing-masing sebanyak 5 perkara, dan KDRT sebanyak 4 perkara.