Pelaku juga sempat memberikan ancaman akan memotong leher korban jika masih mengganggu anak pelaku.
Pelaku hingga saat ini masih belum mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, namun berselang tiga hari kemudian pihak orang tua menunggu proses mediasi di tingkat desa tak kunjung dilakukan.
Sehingga pihak orang tua memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku juga masih belum mau mengakui perbuatannya.
Sandri Amin juga menjelaskan bahwa setelah pihak orang tua melaporkan ke pihak kepolisian namun ada pihak-pihak yang mendesak untuk mencabut laporan dari kepolisian.
Disamping itu, Sandri Amin juga meminta agar adanya segera pendampingan dari instansi terkait sebab hingga kini keadaan korban untuk keluar rumah saja enggan karena khawatir bertemu dengan pelaku.
“Kita juga berharap kasus ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang melindungi pelaku dan mempelambat proses hukum yang saat ini sedang berjalan,”harap Sandri Amin.
Sementara itu salah seorang kerabat keluarga korban, Jusliman mengungkapkan bahwa pelaku pernah juga melakukan upaya penganiayaan terhadap anak, selain itu saat ini korban masih enggan datang untuk ke sekolah karena rumah pelaku berdekatan dengan sekolah.
Pihaknya meminta agar pelaku bisa ditahan untuk mencegah terulangnya perbuatan dari pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak.
Jusliman juga menyampaikan bahwa pelaku sempat melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi, baik kepada siswa maupun kepada guru.
Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap agar kasus penganiyaan anak di bawah umur ini dapat ditegakkan tanpa ada upaya menghalang-halangi.[]







