Pengacara korban pemukulan anak di bawah umur, Sandri Amin SH. (Foto: Istimewa)
Simeulue, Acehinspirasi.com l Penasehat hukum korban penganiyaan anak di bawah umur meminta agar terduga pelaku bisa segera dilakukan proses oleh pihak kepolisian, hal ini disebakan korban masih mengalami tekanan Psikologis karena ulah yang dilakukan oleh seorang oknum wali murid di Desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue pada awal Oktober lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sandri Amin, SH selaku penasehat hukum dari korban penganyiaan pada temu pers di salah satu warung kopi di Sinabang, Jum’at,13 Oktober 2023 pagi tadi.
Penasehat Hukum yang juga didampingi oleh kedua orang tua korban, serta korban itu sendiri yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Pihaknya meminta agar proses penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur dapat diproses agar adanya rasa keadilan bagi keluarga korban yang mengalami korban pemukulan.
Sandri Amin menyampaikan bahwa ihwal kejadian pemukulan oleh terlapor yang bernisial A, dikarenakan anak pelaku awalnya menyuruh rekannya untuk memukul korban.
Berdasarkan BAP yang diterima oleh nya bahwa korban yang dipukul oleh kawan anak pelaku, korban yang bertanya kepada rekan anak pelaku bahwa dirinya disuruh oleh anak pelaku.
Korban yang kemudian berusaha membalas memukul kepada anak pelaku mengenai di bagian bahu, hal tersebut kemudian anak pelaku menangis dan mengadu kepada orang tuanya.
“Pelaku kemudian mendatangi sekolah untuk menjumpai korban dan melakukan penamparan sebanyak lima kali di bagian pipi korban, serta melakukan pemukulan di bagian kepala sebanyak satu kali,”kata Sandri.