“Dari semua perkara yang dimintakan banding pada Pengadilan Tinggi ini, yang jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023, dominannya masih pada perkara narkoba, yaitu 291 perkara. Saat ini perkara narkoba mendominasi dibandingkan dengan jenis-jenis perkara lainnya. Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati”, tegas KPT.
Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda menanggapinya, “kami baru saja musnahkan 120 kg sabu. Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sudah musnahkan barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai dua ton. Angka yang luar biasa banyaknya. Kami akan terus kordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh. Bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan bisa jadi ini merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas jenderal bintang dua Achmad Kartiko. [[







