Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Tim Hukum Aceh Prabowo-Griban Ingatkan Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA Dalam Membuat Pernyataan

242
×

Tim Hukum Aceh Prabowo-Griban Ingatkan Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA Dalam Membuat Pernyataan

Sebarkan artikel ini

Zakari Muda, SH.,CPM Tim Kuasa Hukum Aceh Prabowo – Gibran. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Tim Hukum Aceh Prabowo-Griban ingatkan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam membuat pernyataan harus Tertib, Beretika dan Tidak Merusak.

Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Prabowo -Gibran, Helmi Musa SH, Cs menanggapi pernyataan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Serambinew yang berjudul “Pemerintah Aceh Tanggapi Surat DPRA ke Forbes, MTA Kritik Sikap Dewan, Selasa (14/11/2023), tentang pernyatannya surat untuk Forbes dijadikan Alat Lobi Ke Prabowo-Griban untuk yakinkan Presiden Jokowi serta Isu Pengkondisian anggaran APBA tahun 2024 untuk Calon Pj Gubernur Baru, adalah kurang beretika, tidak tertib serta merusak, dan melanggar hukum serta melewati batas sebagai jubir, dikarenakan, pernyataan tersebut tidak ada Relevansi dengan Pembahasan APBA tahun 2024, apa kaitannya Bapak Prabowo dan Mas Griban dengan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tentang Pembahasan APBA tahun 2024,??

“Kami mempersilahkan upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apapun itu, dan kami juga mengingatkan agar aksi saudara menyatakan pendapat terkait pernyataan itu dilakukan secara beretika, tertib, tidak merusak, dan tidak anarkhis serta tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, Jubir Pemeritahan Aceh, jangan asal bicara yang membuat masyarakat Aceh bingung dan menjadi alat provokasi, seakan-akan APBA Aceh itu bisa di kotak-katik oleh Bapak Prabowo atau Mas Griban, dan menjadikan alat lobi hal-hal kecil, seperti pergantian Pj Gubernur, Naif sekali sudut pandang seperti itu.