Pemindahan merupakan hal yang lumrah bagi profesi Hakim”, ujar Zulkifli yang didampingi istri.

Dr Taqwaddin, (satu dari kanan) didampingi istri (dua dari kanan) foto bersama Hakim Tinggi, Zulkifli, SH.,MH (dua dari kiri) didampingi istri (tiga dari kanan) dan Ramli Rizal, SH.,MH (satu dari kiri) diselah – selah acara lepas sambut oleh ketua pengadilan tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH.,M.Hum, di lobi Gedung Balai Teungku Chik di Tiro, Selasa (21/11/2023). Foto: Ist
Zulkifli dan Ramli Rizal juga membagikan kesan menyenangkan selama menetap di kota Banda Aceh. “Selama di Banda Aceh, kami merasakan banyak kenangan indah yang sulit dilupakan”
“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada seluruh warga PT Banda Aceh dan seluruh Pengadilan Negeri di seluruh Aceh karena sudah menerima kami dengan baik, sehingga kami pun dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik sebagai Hakim Banding maupun sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda)”, ujar Ramli Rizal yang akan mutasi ke PT Jambi.
Mengakhiri kata-kata perpisahan, masing-masing Hakim Tinggi mengucapkan mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. dalam arahan pengantar alih tugas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kedua Hakim Tinggi yang akan mutasi tersebut.
“Hemat saya, pengalaman anda dalam memeriksa dan memutuskan perkara-perkara pidana khusus narkoba dengan jumlah barang bukti yang amat banyak dan dengan hukuman yang setimpal telah menjadi pengalaman istimewa yang belum tentu semua hakim mengalaminya. Ini menjadi bekal pengalaman dan pengetahuan anda yang istimewa, yang belum tentu ada di tempat yang baru”, ujar KPTdengan haru.







