Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

KPT BNA Melantik 4 KPN, 3 Diantaranya Alumni FH USK

282
×

KPT BNA Melantik 4 KPN, 3 Diantaranya Alumni FH USK

Sebarkan artikel ini

Dengan adanya lahan baru tersebut, kami minta KPN untuk mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedungnya yang layak sesuai prototipe kantor Pengadilan Negeri.

Dalam kesempatan ini, KPT menegaskan agar para KPN yang baru dilantik selalu meningkatkan kapasitas, termasuk kapasitas manajerial.

“Saya juga meminta perhatian saudara agar menjaga moralitas dan integritas sehingga saya berharap tidak ada laporan atau pengaduan negatif tentang anda yang dilaporkan ke kami atau ke Bawas”, pungkas Dr Suharjono, KPT BNA mengakhiri arahannya.

Info yang kami terina dari Hakim Humas PT BNA bahwa keempat Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik ini mendapat promosi jabatan dari yang sebelumnya mereka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN).

Selanjutnya, Samsul Maidi dari WKPN Meureudu menjadi KPN Meureudu, Daniel Saputra dari WKPN Bireun menjadi KPN Tapaktuan, Bob Rosman dari WKPN Blangkejeren menjadi KPN Blangkejeren, dan Ade Yusuf dari WKPN Kutacane menjadi KPN Kutacane.

“Perlu saya tambahkan bahwa ada tiga KPN yang baru dilantik tadi adalah Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dimana saya salah seorang dosen disana sejak 35 tahun lalu.

Promosi jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, SK KMA Nomor 1789/SK/KP 4.1.3/XI/2023 tentang Promosi dan Mutasi KPN, WKPN, dan Hakim dalam Lingkungan Peradilan Umum. Demikian info yang kami terima dari Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA.[]

Girl in a jacket