Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengamanan Pantai Pusong, YARA Apresiasi Kejari Langsa

272
×

Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengamanan Pantai Pusong, YARA Apresiasi Kejari Langsa

Sebarkan artikel ini

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn dan juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, mengapresiasi Kejari Langsa, atas penetapan empat orang tersangka, terkait dugaan korupsi Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa, Provinsi Aceh, tahun anggaran 2019, secara estavet berhasil di ungkapkan.

Patut kita mengapresiasi kerja keras pihak Kejari Langsa, dalam melakukan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusong Kota Langsa, sumber dana anggaran dari APBN Aceh,”kata Muhthale kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) di salah satu kafee, depan Kantor PWI Aceh.

Keberhasilan Kejari dalam pengungkapan kasus ini membuat seluruh tokoh memberi jumpolnya,”ucap Muthallib yang juga sebagai Advokat di Aceh.

Sebagai Advokat dan mantan Wakil Ketua PWI Aceh itu, menurutnya, kasus korupsi tersebut kemungkinan terjadi di berbagai sektor, dengan demikian, dia berharap Kejari Langsa harus menyelidiki setiap dugaan kasus korupsi yang ada.

Dia juga mengingatkan, bahwa korupsi merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh bangsa, dan perilaku korupsi sangat merugikan bangsa Indonesia,”ungkap H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan.

Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menetapkan empat tersangka, terkait dugaan korupsi Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa, tahun anggaran 2019.

“Adapun empat orang tersangka itu, yakni inisial SF, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MA Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).