Bukan itu saja, pada saat pelaksanaan pekerjaan, rekanan terlambat dari target pekerjaan seharusnya.
Namun pihak dinas, dinilai membiarkan dengan tidak mengambil langkah-langkah tepat, sehingga pekerjaan itu tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran,” terang dia.
Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi itu, pada pekerjaan tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp878.188.721, tutup dia. []







