Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Penyusunan Qanun Gampong

293
×

YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Penyusunan Qanun Gampong

Sebarkan artikel ini
IMG 20231227 WA0010

“Kami berharap workshop ini dapat memberikan wawasan dan Teridentifikasi isu-isu terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, adanya kebijakan/norma dan Mekanisme perlindungan anak dan Perempuan serta Tersusunnya Draft dokumen Qanun Gampong terkait upaya pencegahan dan penanganan isu anak dan Perempuan.

“Lebih lanjut bahwa, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Telah mengamanahkan pemerintah terkait serta turunan dibawahnya (dalam hal ini Gampong) untuk membuat suatu peraturan ditingkat gampong guna menanggulangi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan dan anak”. jelasnya.

Oleh karena itu, YBHA Peutuah Mandiri menyadari bahwa workshop ini sangat diperlukan guna mendorong dan membekali Aparatur Gampong dan masyarakat setempat dalam membuat kebijakan-kebijakan serta melahirkan Reusam atau Qanun Gampong.

Aturan ini diharapkan dapat mendukung penanganan dan pencegahan kekerasan bagi perempuan dan anak di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang terjadi.

Turut menjadi fasilitator dalam kegiatan ini Saiful Isky, Ketua Forum Keuchik Aceh Besar, yang selama ini beliau sangat intens mendorong agar Qanun-qanun Gampong dapat menjadi prioritas bagi aparatur gampong guna menjaga wilayah gampong masing-masing.

“Sebagai ketua Forum Keuchik Aceh Besar, saya memandang perlu adanya kegiatan-kegiatan seperti ini, apalagi terkait dengan anak, karena anak merupakan anugerah dan harapan masa depan, namun apabila terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka hal ini sama dengan menghancurkan masa depan anak.

Girl in a jacket