Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Terkait Beasiswa Anak Yatim, Panglima Yatim himbau Pemerintah Aceh agar lebih Bijaksana

195
×

Terkait Beasiswa Anak Yatim, Panglima Yatim himbau Pemerintah Aceh agar lebih Bijaksana

Sebarkan artikel ini

Panglima Yatim, Rafiq

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Terkait surat dari Dinas Pendidikan Aceh dengan no. 422.5/20549 perihal Permintaan Data Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu sebagai calon penerima Beasiswa untuk Tahun Anggaran 2024, yang berhak menerima beasiswa tersebut adalah anak yang berumur 5 s.d 15 tahun 0 bulan 0 hari (cut off 1 Januari 2024).

Panglima Yatim Rafiq mendatangi Dinas Pendidikan Aceh untuk memberikan masukan dan saran, Selasa (16/01/2024), Saat hendak menemui Plh.Kadis Pendidikan, Dr. Asbaruddin, S.TP, MM, M.Eng, sedang berlangsung rapat, Panglima Yatim diarahkan menghadap Ibu Wardah, PPTK bagian SMK.

Saat pertemuan, Panglima Yatim menyampaikan agar Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan tidak membatasi calon penerima beasiswa dari anak yatim hanya sampai dengan umur 15 tahun, namun paling tidak sampai dengan 18tahun.

Hal ini disampaikan karena banyaknya keluhan dari warga masyarakat, khususnya para janda yang menyampaikan aduannya melalui Panglima Yatim, yang juga sebagai Ketua Lembaga Panglima.

Informasi yang disampaikan oleh Ibu Wardah, bahwasanya pembatasan tersebut adalah hasil rapat pihak Dinas Pendidikan Aceh dengan pihak DPR Aceh, sementara jika mengacu kepada Pergub No.20, Tahun 2021 terkait penerimaan bantuan sosial beasiswa anak yatim sampai dengan usia 21 tahun,”kata Panglima Yatim.

Menyikapi hal tersebut dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit, Panglima Yaim menyampaikan melaui media hendaknya Pemerintah Aceh harus hadir dan dapat mengambil kebijakan agar batasan usia calon penerima beasiswa anak yatim paling tidak sampai dengan 18tahun. Begitu juga hendaknya Para Anggota DPR Aceh harus lebih bijak dalam menyikapinya.