Almp Aksi Prov Aceh berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan tinggi Aceh, Selasa (16/01/2924) kemarin.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Pengurus Wilayah Aliansi dan Pemuda Anti Korupsi (ALMP AKSI) Prov Aceh berunjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Aceh, Selasa (16/01/2024) kemarin.
Mereka dalam unjuk rasa itu menuntut pemberantasan korupsi, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam tersebut adanya dugaan korupsi pada beberapa proyek, diantaranya, dugaan korupsi pada proyek Normalisasi dan Tanggul Banjir Sungai Panuntungan Wilayah I. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.388.473.100,00 tersebut bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Tuah Barusa.
Selanjutnya, dugaan korupsi pada proyek Normalisasi dan Tanggul Banjir Sungai Panuntungan Wilayah II. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.917.187.000,00 tersebut bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Movix Pratama.
Patut diduga bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga di khawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara serta diduga kuat bahwa proyek tersebut juga dijadikan ajang untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.
Sangat miris melihat jebolnya tanggul di Lae Penutungan kota subulussalam ini, Alamp Aksi Prov Aceh mendesak kepada pihak Kejati yang diwakili Ali Rasab Lubis selaku kasipenkum humas Kejati Aceh.
Alamp aksi prov aceh meminta pihak Kejati Aceh untuk memanggil dan memeriksa kadis PUPR dan PPK beserta rekanan yang menangani atas terjadinya peristiwa tanggul lae penuntungan tersebut dan bertanggung jawab semua atas kejadian itu.