Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Gelar Demo, Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues

177
×

Gelar Demo, Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues

Sebarkan artikel ini

Ketua Alamp Aksi, Mahmud Padang (kanan) serahkan petisi pernyataan sikap dan dokumen awal temuan BPK RI kepada Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab (kiri), di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (22/01/2024).(Foto: Dok. Alamp Aksi)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (22/01/2024).

Dalam aksi tersebut Mahasiswa mendesak agar kasus kasbon Pemkab Gayo Lues tahun 2022 dan indikasi penyelewengan dana hibah penyertaan modal PDAM Tirta Sejuk pada tahun anggaran 2019.

Alamp Aksi menyoroti kurangnya respons dan tindak lanjut terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) oleh Pemkab Gayo Lues.

“Temuan bahwa kasbon sebesar Rp 15,2 miliar, yang seharusnya dikembalikan ke kas negara dalam tenggang waktu 60 hari sejak diterimanya LHP, belum juga direalisasikan. Kejanggalan ini menjadikan kasus kasbon sebagai potensi praktek korupsi berjamaah yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar koordinator aksi, Mahmud Padang.

Selain itu, Alamp Aksi juga menyoroti soal adanya penyelewengan dana hibah penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar yang diberikan kepada PDAM Tirta Sejuk pada tahun anggaran 2019.

“Alokasi dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan PDAM, namun hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan, khususnya di pusat pemerintahan Blangkejeren, sehingga diduga dana hibah itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan malah diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.