Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Perdana, Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsman RI

174
×

Perdana, Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsman RI

Sebarkan artikel ini

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan Piagam Penghargaan dan Sertidikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/01/2024).(Foto: MC Aceh Besar)

Kota Jantho,Acehinspirasi.com l Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023) kategori Zona Hijau dengan predikat opini kepatuhan tinggi dengan nilai 86,18 dari Ombubsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dalam hal ini diwakili Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM yang diserahkah oleh Pimpinan Ombubsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/01/2024).

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Jamaluddin mengatakan, ini merupakan penghargaan perdana yang diraih oleh Aceh Besar.

Keberhasilan ini berkat kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Besar mendapat nilai nomor 4 tertinggi dari seluruh Kabupaten/kota di Aceh dengan nilai 86,18,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.