Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Panglima Yatim Kembali Desak Pemerintah Aceh dan DPRA mencarikan solusi terkait Beasiswa Anak Yatim

258
×

Panglima Yatim Kembali Desak Pemerintah Aceh dan DPRA mencarikan solusi terkait Beasiswa Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

Panglima Yatim, Rafiq,SE.,ME. (foto.dok. Acehinspirasi)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Terkait bantuan sosial penerimaan beasiswa anak yatim sampai umur 15 tahun, Panglima Yatim didampingi tokoh muda Tgk.M.Wali, S.M kembali mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar mencarikan solusinya. Jika kekurangan dana untuk beasiswa, jangan usianya dibatasi, tapi silahkan mencari sumber-sumber dana lainnya.

Hal ini disampaikan Panglima Yatim Senin (29/1) kemarin kepada Pj.Gubernur Aceh melalui Kepala Biro Istimewa Dr.Yusrizal diruang kerja Kantor Gubernur.

Menurut Ketua Komisi VI, Anwar S.Pd.I, MAP batasan usia penerima beasiswa bagi anak yatim dibatasi usia sampai 15 tahun pada 2023 dikarenakan keterbatasan anggaran. Namun akan menyesuaikan kembali di tahun 2024.

Sementara surat Pendataan anak yatim dari Dinas Pendidikan Aceh yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Dayah Kab/Kota Deadline 30 Januari 2024. Untuk proyek lain anggaran diperjuangkan, hendaknya untuk beasiswa anak yatim juga wajib dipenuhi dan batasan usia setidaknya sampai dengan 18tahun. Penerima beasiswa juga harus berimbang antara anak yatim dari sekolah umum dan santri yatim,”Imbuh Panglima Yatim.

Panglima Yatim didampingi Tokoh Muda Tgk. M.Wali,S.M menegaskan, seharusnya pihak Dewan harus sinkron dengan Pergub No.20/Tahun 2021 terkait usia penerima beasiswa untuk anak-anak yatim di Aceh.

Terkait kekurangan dana tersebut hendaknya Pemerintah Aceh juga dapat memaksimalkan kerjasama dengan Baitul Mal, dana CSR dari para pihak lainnya yang peduli. Karena jika hal ini tidak ada solusi, besar kemungkinan akan berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di Aceh.