Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Tumpahan Batubara Terus Berulang, WALHI Aceh Nilai Moratorium Izin Tambang Sikap yang Dinanti Masyarakat

59
×

Tumpahan Batubara Terus Berulang, WALHI Aceh Nilai Moratorium Izin Tambang Sikap yang Dinanti Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Diskusi bertemakan Pencemaran Limbah Batubaradi Aceh Barat Tanggung Jawab Siapa? yang digelar oleh KosTum, di Banda Aceh, Rabu (23/10/2024). Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Limbah tumpahan batubara yang kerab terjadi di Kabupaten Aceh Barat, sudah sangat mengkhawatirkan karena mempengaruhi keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem laut sekitarnya. Akibatnya gelombang protes terus berdatangan dari masyarakat setempat.

Deputi WALHI Aceh, M. Nasir Buloh mengungkapakan, berdasarkan catatan pihaknya tumpahan batubara terus berulang terjadi, sehingga setiap tahun ada masyarakat yang protes dan mengeluh terkait pencemaran debu dan percemaran laut terkait tumpahan batubara.

Ditengah gelombang protes tersebut, kata Nasir, anehnya, perusahaan-perusahaan tersebut diberi predikat PROPER biru setiap tahunya.

Untuk diketahui, PROPER biru ialah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai memiliki kinerja pengelolaan lingkungan terbaik.

“Artinya ini ada kesenjangan penilaian. Kami mencoba mengkritis bagaimana penilaian PROPER-nya ini, ” kata Nasir dalam diskusi bertemakan Pencemaran Limbah Batubaradi Aceh Barat Tanggung Jawab Siapa? yang digelar oleh KosTum, di Banda Aceh, Rabu (23/10).

Untuk itu sebutnya, WALHI sependapat dengan rekomendasi hasil dari Panitia Khusus (Pansus) DPRA, yakni harus adanya Moratorium Izin Tambang. Menurutnya, moratorium izin tambang ini sudah cukup lama didorong pihaknya. Sehingga ini menjadi penting, sebab dalam masa moratorium tersebut, Pemerintah Aceh dalam kewenangannya dapat melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan tata kelola terkait izin yang pernah dikeluarkan sebelumnya.

Girl in a jacket