Pelanggaran yang dapat merusak itu, diantaranya adalah politik uang dengan berbagai modusnya seperti ‘serangan fajar’ dan juga pembagian uang ‘sogok’ dengan tujuan membeli suara rakyat dan atau ‘menghina rakyat’ dengan angka-angka Rupiah.
Selain itu, intimidasi atau tekanan kepada rakyat untuk memilih calon tertentu dengan ancaman tertentu haruslah ditinggalkan. Atas pelanggaran tersebut, maka kata yang tepat adalah ‘LAWAN’, dan kami yakin masyarakat sebagai rakyat yang berdaulat punya caranya tersendiri dalam menjaga ‘idealisme’ dan ‘harga dirinya’.
Bentuk perlawanan yang dapat dilakukan antara lain adalah ‘AMBIL UANGNYA, JANGAN PILIH ORANGNYA’ dan TOLAK atau LAWAN INTIMIDASI maupun TEKANAN dan ANCAMAN dengan memilih Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR (pada semua levelnya) sesuai dengan hati Nurani yang merdeka dalam menentukan sikap/pilihan yang terbaik untuk kebaikan Bangsa dan Negara tercinta.
Dalam pandangan agama pun disebutkan sogok menyogok, tempatnya di Neraka. Dalam pandangan dunia juga dianggap tindakan tersebut adalah perbuatan tercela, yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang TIDAK TERHORMAT.
Betapa tidak, idealisme dan harga diri kita tergadaikan dan atau kita tukar dengan rupiah.
Dampaknya, kita harus membayar dengan masa 5 tahun atas amanah yang kita titipkan kepada calon pemimpin kita. Dan pastinya, dengan menerima sogok (money politik dan sejenisnya) kita telah menghinakan diri kita dengan angka-angka rupiah maupun pemberian dari pihak-pihak yang menakar rakyatnya dengan materi semata, di dunia kita hina dan disisi Allah kita berdosa dengan balasan siksa atas kejahatan demokrasi.