Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Forkopimda Aceh Besar, KIP dan Panwaslu Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

162
×

Forkopimda Aceh Besar, KIP dan Panwaslu Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

“Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, KIP, dan Panwaslu, serta Forkopimcam akan selalu mendukung demi suksesnya Pesta Demokrasi ini.

Mari kita bersama-sama memberikan hak suara dalam suasana aman, damai, dan tertib,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar juga kembali menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh aparatur pemerintan dan gampong atau desa tidak boleh terlibat politik praktis.

“Mari semua kita patuh aturan dan khusus ASN. Jika dilanggar oleh yang bersangkutan akan ada sanksi sesuai dengan undang undang serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.(**)