Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
AcehDaerah

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPPK

198
×

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPPK

Sebarkan artikel ini

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM memimpin rapat yang dihadiri Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis pagi (15/2/2024). (Foto: Prokopim Pemkab Aceh Besar)

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM mengintruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar beserta para Kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar segera memproses serta menyelesaikan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau lazim disebut dengan tenaga kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung birokrasi pemerintah.

Instruksi tersebut disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto ketika memimpin Rapat dengan Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis pagi (15/2/2024).

“Kita targetkan proses penyelesaian SK PPNPN dan PPPK akan selesai dalam waktu dekat. Hal ini juga untuk membantu mereka menjelang datangnya bulan Ramadhan 1445 H serta menekan inflasi.

“Untuk itu, kita harapkan agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ungkap Muhammad Iswanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, jumlah PPNPN yang tersebar di berbagai OPD di Kabupaten Aceh Besar seluruhnya mencapai 2.518 orang.

Mereka merupakan figur-figur yang sudah mengikuti evaluasi yang dilakukan Pemkab Aceh Besar.