Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Agar Tak Salah Gunakan Kekuasaan, Penjabat Kepala Daerah di Aceh yang Ingin Maju Pilkada Diminta Mundur dari Jabatan

186
×

Agar Tak Salah Gunakan Kekuasaan, Penjabat Kepala Daerah di Aceh yang Ingin Maju Pilkada Diminta Mundur dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240330 215320

“Jadi, untuk Pj Kepala Daerah di Aceh yang berkeinginan maju pada Pilkada 2024 kami minta untuk segera mundur dari jabatannya.

Jangan sampai justru jabatan yang sedang diemban digunakan untuk keperluan politik maju Pilkada 2024, apalagi berpotensi adanya penggunaan sumber daya dan fasilitas daerah untuk kepentingan pencalonannya, ini jelas-jelas bertentangan secara aturan. Jangan pula sampai ada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik pilkada,” katanya.

Dia mencontohkan, Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah yang balihonya sudah dipasang di berbagai titik di Aceh Selatan dan sudah hangat dibicarakan memang positif akan maju pada Pilkada 2024. Namun, hingga saat ini faktanya belum mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apakah penegasan Mendagri agar mundur 5 bulan sebelum tahapan Pilkada ini tidak berlaku di Aceh? Walaupun maju di daerah yang berbeda atau kabupaten tetangga dari daerah yang sedang dipimpinnya, namun hal itu juga tidak dibenarkan dan tetap berpotensi menggunakan kekuasaan untuk kebutuhan politik praktis.

Kami minta Mendagri agar memperhatikan Pj Kepala Daerah tersebut apabila tidak segera mengundurkan diri dari jabatan,”pungkasnya. [[

Girl in a jacket