Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.
Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.
(**)







