Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Non Aktifkan Dirut dan Salah satu Direksi Bank Aceh Syariah

312
×

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Non Aktifkan Dirut dan Salah satu Direksi Bank Aceh Syariah

Sebarkan artikel ini

Dirut Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah. (Foto: Ist).

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menon-aktifkan Muhammad Syah, sebagai Direktur utama (Dirut) dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi) Bank Aceh Syariah (BAS).

Kabar pemberhentian Dirut Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi) Bank Aceh Syariah, tersebut, pada Jumat, 5 April 2024.

Pemberhentian Muhammad Syah, sebagai Dirut BAS, dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi) Bank Aceh Syariah, tersebut belum diketahui penyebabnya.

Hanya saja, dikabarkannya bahwa Dirut BAS, Muhammad Syah, memang sudah benar diberhentikan atau dinonaktifkan sebagai Dirut BAS. Begitupun Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi) Bank Aceh Syariah

Namun, sejauh ini belum diketahui secara pastinya, mengenai alasan Pj Gubernur Bustami Hamzah, memberhentikan Muhammad Syah, sebagai Dirut dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi Bank Aceh Syariah).

Sementara itu, diberitakan beberapa sumber media online di Banda Aceh, bahwa pemberhentian Direktur utama, Muhammad Syah, dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi) Bank Aceh Syariah, tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung, Jum’at (5/4/2024).

Sebelumnya, Dirut BAS, Muhammad Syah, dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada 9 Maret 2023, berdasarkan RUPS. Dengan begitu maka masa jabatan yang diemban Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah, tidak kurang dari satu tahun.