Hal lain yang diperlukan untuk menjadi pemimpin di Aceh adalah teupeu. Ini maksudnya pemimpin harus mengetahui segala hal yang terjadi dalam masyarakat dan pemerintahannya.
Kan aneh misalnya, pupuk sudah langka, petani sudah kewalahan karena sedang musim tanam, tapi Gubernur tidak tahu masalah ini. Begitu juga, misalnya, gubernur tidak tahu bahwa harga-harga kebutuhan dapur sudah meroket. Harga bawang dan cabe sudah meninggi sehingga mamak-mamak kewalahan.
Tetapi gubernur malah gubernur tidak tahu. Tidak boleh seperti ini. Makanya salah satu kriteria untuk menjadi pemimpin di Aceh harus teupeu dan peduli. Gubernur Aceh harus memiliki banyak mata untuk melihat dan banyak telinga untuk mendengarkan keluhan rakyat.
Kriteria lainnya adalah teupat. Ini sama artinya dengan jujur, amanah, dan dapat dipercaya. Orang yang teupat akan selalu berkata benar, tidak bohong dan tak akan ingkar janji. Kita akui tidak mudah mencari orang teupat saat ini.
Namun demikian, kita harus berupaya keras menemukan dan memilihnya.
Apabila kesembilan kriteria di atas terpenuhi, baru ditambah dengan kriteria kesepuluh, yaitu kriteria politik praktis.
Kriteria politik praktis ini meliputi antara lain adanya dukungan partai politik yang memenuhi syarat parlemen threshold atau syarat lainnya.
Calon gubernur yang diusung memiliki popularitas yaitu dikenal luas oleh konstituen serta adanya potensi elektabilitas yang memadai, yaitu akan dipilih oleh warga masyarakat yang berhak memilih.
Perlu saya sampaikan bahwa tingginya popularitas tidak serta merta menujukkan tingginya elektabilitas. Pernah ada seorang rektor yang populer dari universitas terbesar di daerah kita, namun saat maju sebagai calon gubernur elektabilitasnya rendah sekali.