Jikapun terjadi keterlambatan dalam penyelesaian, disebabkan oleh perbaikan dokumen yang diperlukan akibat kesalahan dalam penyusunan hingga perubahan sistem.
“Jika itu tidak terjadi, maka prosesnya akan sesuai dengan perkiraan,” terang Mulyadi.
Menurut Mulyadi, pihaknya siap memberikan bantuan dan dukungan kepada nelayan yang akan melakukan proses pengurusan perizinan. DKP Aceh Barat bertekad untuk memastikan bahwa nelayan mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelancaran operasi perikanan mereka.
“Kami tetap berkomitmen untuk membantu nelayan dalam proses pengurusan perizinan. Kami siap memfasilitasi dan memberikan bantuan yang diperlukan agar nelayan dapat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dengan lancar,” tandas Mulyadi.[]