Ia menyadari terdapat beberapa permasalahan ataupun catatan yang menjadi temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang pada tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Sabang akan terus melakukan perbaikan mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.
“Kami akan melakukan konsolidasi serta menindaklanjuti dan menyampaikan jawaban penjelasan tindak lanjut atas rekomendasi dimaksud selama 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini, yang berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya. [[