3. Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melaporkan ke PWI Pusat rencana kegiatan tersebut paling lambat bulan Juni 2024 untuk dimonitor dan bahan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Koordinasi ke KIP Aceh
Dikatakan Ketua PWI Aceh, tindaklanjut SE Mendagri dan surat PWI Pusat, pihaknya sudah mengagendakan audiensi dengan Forkopimda dan berbagai lembaga/instansi untuk koordinasi terkait berbagai program yang akan dilaksanakan untuk mendukung terciptanya Pilkada Damai khususnya di Aceh.
Sebagai langkah awal, kata Nasir, Pengurus PWI Aceh beraudiensi dengan KIP Aceh, Selasa, 28 Mei 2024.
Pada kunjungan tersebut, Ketua PWI Aceh didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga T. Haris Fadhillah, Sekretaris Muhammad Zairin, Ketua Seksi Polkam Mursal Ismail dan Saifuddin anggota Seksi Polkam.
Rombongan dari PWI Aceh disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful SE, Wakil Ketua Agusni AH, dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Hadir juga pada pertemuan itu para kabag dan kasubbag Sekretariat KIP Aceh.
Siap berkolaborasi
Ketua KIP Aceh, Saiful mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pengurus PWI Aceh dan berharap bisa menghidupkan terus komunikasi demi kesuksesan Pilkada 2024.
“Sebenarnya sudah sejak lama kami berencana untuk beraudiensi ke PWI Aceh namun karena berbagai kendala menyebabkan tertunda terus hingga akhirnya didahului kawan-kawan dari PWI yang datang kemari,” ujar Saiful.
Saiful berharap Pengurus PWI Aceh bersama jaringan media di jajarannya bisa membantu menyuarakan berbagai hal positif untuk suksesnya Pilkada 2024.