Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kadinkes dr Hanif : Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test Gratis di Aceh

16
×

Kadinkes dr Hanif : Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test Gratis di Aceh

Sebarkan artikel ini

Namun kata Endang, jangan pula orang tanpa indikasi apa-apa datang semua ke rumah sakit minta swab.

Selanjutnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, pemeriksaan swab gratis telah diatur dalam Instruksi Gubernur Aceh, Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus corona atau COVID-19 melalui rapid test dan swab test di Aceh.

“Pemeriksaan COVID-19 melalui rapid test atau swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baik untuk kepentingan medis maupun nonmedis tidak dikenakan biaya alias gratis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Iswanto, menjelaskan Bapak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pada awal Juni lalu telah mengeluarkan instruksi tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus corona atau COVID-19 melalui rapid test dan swab test di Aceh dalam upaya membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya swab maupun rapid test.

Iswanto mengatakan, terdapat tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis.

Pertama, menginstruksikan bupati dan wali kota melalui Rapid test untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19, kepada kelompok sasaran; perkantoran, dayah, pedagang, supermarket/mall hingga petugas kebersihan.

Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau swab di RSUD, ketiga memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan para bupati untuk melaksanakan skrining sesuai metode Surveilans, dan keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di Rumah Sakit Umum Daerah.

Girl in a jacket