Kepala Badan Pertanahan Aceh Sunawardi, sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandy, sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.
Selain melantik Pj Bupati Bireuen, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah, Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Syaridin, sebagai Pj Wali Kota Langsa.
Bustami menegaskan, proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan hari ini telah berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur berpesan kepada para Pj Bupati untuk menjalankan tanggungjawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan di Kabupaten Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah dan Kota Langsa berjalan dengan baik.
“Kepada Pj Bupati Bireuen, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah periode sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Kepada Para Pj Bupati yang baru, saya ucapkan Selamat Bekerja. Dan, kepada unsur Forkopimda dan seluruh masyarakat, saya imbau untuk memberi dukungan kepada kepemimpinan para penjabat kepala daerah ini,” kata Gubernur berpesan.
“Ingat, kerja-kerja kita adalah kerja pengabdian, kerja-kerja kita dipacu waktu. Untuk suksesnya kerja-kerja tersebut butuh kebersamaan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, instansi dan lembaga menjadi hal yang harus terus kita lakukan, agar derap pembangunan berjalan seirama selama kita mengabdi,” pungkas Gubernur.
Pada kegiatan tersebut Pj Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni, yang juga menjabat sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh dan Bunda PAUD Aceh, melantik Vilzati sebagai Pj Ketua TP PKK, Pj Ketua Pembina Posyandu dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini kabupaten Bireuen.







