Pengurus Besar (PB) PON Aceh melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh Azwardi, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. (Foto: Istimewa).
Jakarta, Acehinspirasi.com l Pengurus Besar (PB) PON Aceh secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Penandatangan itu dilakukan guna untuk menjalin kerjasama ihwal pengelolaan dana komersil PON 2024.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh Azwardi, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.
“Alhamdulillah sore ini kita melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh, dan kami berharap setelah penandatanganan ini ada hasil untuk kelancaran PON di Aceh,” kata Ketua Harian PB PON Aceh yang juga merupakan Pj Sekda Aceh Azwardi.
Azwardi menjelaskan, sukses PON pada dasarnya juga sukses admitrasi oleh sebab itu sesuai peraturan yang berlaku PB PON Aceh sepakat dengan perjanjian kerjasama tersebut.
“Karena kami menginginkan seluruh dana dikelola dengan transparan dan ini sudah kami lakukan , salah satu buktinya kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan kami di Kemenpora yang selalu siaga membantu kami, kami ingin yang terbaik,” ujarnya.