Banda Aceh – Acehinspirasi.con – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Atas Nama Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPRA dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, yang dijadwalkan pada hari Kamis, 5 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRA, Suhaimi, SH, MH kepada awak Media di kantornya, Rabu, 4 November 2020. “Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Sya’riah dalam rapat paripurna DPRA”, katanya.
“Prosesinya dilakukan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dan dengan penerapan protokol kesehatan, karena kondisi pandemi virus corona,” jelas Suhaimi.
Sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19 saat ini, jelas Suhaimi, jarak setiap orang diatur sedemikian rupa (social distencing), wajib memakai masker dan sarung tangan, dan mencucitangan dengan memakai sabun atau dengan handsanitizer, sebelum memasuki ruang Sidang Paripurna DPRA.
Suhaimi mengatakan, protokol kesehatan mengharuskan pihaknya melakukan pembatasan-pembatasan dalam prosesi sidang paripurna kali ini. Jumlah pengunjung sangat dibatasi, baik di dalam maupun di luar ruang sidang paripurna DPRA.
“Undangan yang hadir ke Gedung DPRA terpaksa dibatasi sekitar 25% dari biasanya, dan hal ini sesuai arahan protokoler Kemendagri” ujar Suhaimi.






