Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Terima Penghargaan HAKI Kemenkumham

45
×

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Terima Penghargaan HAKI Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani S.I.P. MM menerima Piagam Penghargaan Bidang Kekayaan Inteltual dari Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H di Lapas Kelas II A, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (19/08/2024). Foto: MC Aceh Besar.

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM menerima penghargaan Hak Intelektual dan Kekayaan (HAKI) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh pada upacara hari Pengayoman ke – 79 Kemenkumham tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).

Saat menjadi Inspektur upacara Pengayoman Kepala Kanwil Kenkumham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH MH.. menyampaikan, jika penyebutan hari lahir Kemenkumham disebut Hari Pengayoman.

Selama ini peringatan hari lahir Kemenkumham pada 19 Agustus dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Oleh karena itu, sejak 2024 ini, Kemenkumham RI menetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman dan dilakukan serentak secara Nasiona. Jika menilik sejarah, awalnya HDKD atau dahulu Hari Kehakiman Republik Indonesia jatuh pada tanggal 30 Oktober.

Namun sesuai Kepmenkumhan nomor M.HH-02.OT.01.03 tahun 2021, Hari Lahir Kemenkumham yang semula diperingati tanggal 30 Oktober menjadi 19 Agustus dan disebut Hari Kemenkumham “Hari Dharma Karya Dhika”. Kemudian sesuai Kepmenkumham no M.HH-02.UM.04.01, ditetapkan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham.

Girl in a jacket