Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menyelenggarakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 23-24 Agustus 2024 dan diikuti oleh perwakilan KIP dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, serta pejabat terkait lainnya. (Foto: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menyelenggarakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, mulai 23-24 Agustus 2024 dan diikuti oleh perwakilan KIP dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, serta pejabat terkait lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, dihadiri Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, SH., MH.serta beberapa anggota KIP Aceh lainnya.
Dalam sambutannya, Saiful menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut kerja sama antara KIP Aceh dan Kejati Aceh.
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh dan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada Aceh Tahun 2024,” ujarnya