Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi AP, M.Si., memanggil kontraktor penangung jawab pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, untuk membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan dalam SHB, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Rabu (28/8/2024). Foto: Humas Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, setelah videonya yang viral menuai kontroversi.
Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh. Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.