Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada DPRA

87
×

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada DPRA

Sebarkan artikel ini
IMG 20240919 WA0023 scaled

Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11.548.261.271.557, atau meningkat sebesar Rp102.209.253.863, dari rencana sebelumnya sebesar Rp11.446.052.017.694.

Gubernur menguraikan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp8.531.761.811.656,17 atau meningkat sebesar Rp61.205.219.318,17. Belanja Modal sebesar Rp1.137.019.544.160,83, atau meningkat sebesar Rp80.236.684.354,83.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp8.595.194.981, atau sama seperti sebelumnya. Belanja Transfer sebesar Rp1.870.884.720.759, atau berkurang sebesar Rp39.232.649.810.

“Berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp409.295.918.241. Defisit anggaran belanja ini selanjutnya ditutupi dari sumber pembiayaan,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diasumsikan masing-masing, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp473.295.918.241, atau meningkat sebesar Rp295.918.241, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun 2023.

Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp64.000.000.000, atau meningkat sebesar Rp13.000.000.000, untuk pembentukan dana cadangan. Pembiayaan neto sebesar Rp409.295.918.241, yang digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.

“Secara lengkap untuk anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut dapat dilihat dalam dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujar Gubernur.

Girl in a jacket