Banda Aceh – Acehinsipirasi.com – Pemerintah Aceh melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat dijajarannya, Jum’at (13/11/20) di Anjong Mon mata.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terdiri dari eselon II, III, dan eselon IV di Pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwalah, untuk ditingkat JPT Pratama eselon II hanya ada satu pejabat yang dilantik. Sedangkan untuk eselon III, dan IV ada ratusan pejabat.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.22/039/2020 Tanggal 10 November 2020 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpininan Tinggi (JPT), Pratama dan Administrator.
Dalam kesempatan ini Sekda Aceh, Taqwallah, menyebut semua itu merupakan proses yang normatif seharusnya pelantikan dilakukan Januari dan Februari 2020, namun tidak dapat dilakukan karena kondisi Covid-19, sehingga Pemerintah Aceh menunggu waktu yang tepat untuk melakukannya.
Sehingga Gubernur Aceh memutuskan bahwa hari ini harus dilantik. Agar tempat yang kosong bisa diisikan,” Sebut Taqwalah.
Sesuai dengan Protokol Kesehatan, seluruh tamu undangan yang hadir diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan dan faceshield.
Pejabat yang dilantik di antaranya, Azwardi, AP, M.Si Jabatan baru Kepala Sekretariat pada Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Farid Wajdi, A. Ke, M. Si Jabatan baru Sekretaris pada BKA. Ikhsan, S. Sos Jabatan baru Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Pada DRKA. Massrimin, S.Sos, MM jabatan baru Sekretaris pada Kesbangpol Aceh,Didi Setiadi.S. Sos Kabag Keuangan pada Sekretariat Baitul Mal Aceh.
Ridhean,S.Hut, M.Dev.Sc Kabid Pengembangan Industri Agro dan Manufaktur pada Disperindag Aceh.Taufiurrahman, SP, MM Kabag Pembinaan Administrasi Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Biro Adpem Setda Aceh. Ir. Darwin,M.M. Kabag Ketatalaksanaan pada Biro Organisasi Setda Aceh.Drs. M. Yusuf.Kabag Umum pada Sekretariat MAA. Badriah Hasballah S.Hut Kabid Ketersediaan Pangan pada Dinas Pangan Aceh.Saipan Saputra ,S.STP, MA Kabag Pembinaan Industri, Perdagangan, ESDM dan Pariwisata pada Biro Ekonomi Setda Aceh.Ilyas,SH Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah pada Satpol PP dan WH Aceh.()