Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Di Kemendagri, Ketua Komisi V DPRA: Qanun Pendidikan Kebencanaan mempersiapkan masyarakat Aceh tangguh bencana

97
×

Di Kemendagri, Ketua Komisi V DPRA: Qanun Pendidikan Kebencanaan mempersiapkan masyarakat Aceh tangguh bencana

Sebarkan artikel ini

Raqan pendidikan kebencanaan dipastikan dapat diimplementasi karena di dalamnya ada pengaturan dan jaminan kesediaan dana, di Raqan kami usulkan 3 persen dr total dana pendidikan harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan kebencanaan tiap tahunnya, ” Pungkasnya.

Politisi Partai PNA juga berharap qanun ini bisa menjadi budaya yang diwariskan untuk generasi aceh yg sadar bencana,

Harapan kita Qanun ini nantinya bisa membudayakan Rakyat aceh yang sadar terhadap risiko bencana,” Tutup falevi

Dalam pertemuan tersebut rombongan Komisi V DPRA diterima Oleh Jariman yang mewakili Dirjen Otda Kemendagri, turut juga hadir Wakil Komisi V Asib Amin,sekretaris Komisi V iskandar Usman alfarlaky dan seluruh Anggota Komisi V serta Tenaga ahli Qanun dan Dinas terkait.()

Girl in a jacket