Melalui surat resmi tertanggal 24 Oktober 2024, Pj Gubernur Aceh, Dr. H.Safrizal ZA, M.Si, mengeluarkan instruksi terkait perubahan jadwal kegiatan rutin senam pagi dan gotong royong di kalangan ASN Pemerintah Aceh. (Foto: Humas Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dalam rangka menguatkan nilai ibadah pada hari Jumat yang dianggap sebagai Penghulu Hari dalam ajaran Islam, Pj Gubernur Aceh, Dr. H.Safrizal ZA, M.Si, mengeluarkan instruksi terkait perubahan jadwal kegiatan rutin senam pagi dan gotong royong di kalangan ASN Pemerintah Aceh.
Melalui surat resmi tertanggal 24 Oktober 2024, Dr. Safrizal menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi, yang selama ini dilaksanakan setiap hari Jumat, kini dialihkan menjadi hari Rabu. Perubahan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan dan nilai ibadah hari Jumat.
Selain itu, gotong royong yang biasanya dilakukan pada hari selain Jumat, kini dijadwalkan sebagai kegiatan rutin setiap hari Jumat, yang dikenal sebagai “Jumat Bersih.”
Gubernur juga mengimbau seluruh pejabat, ASN, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan kegiatan senam pagi pada hari Rabu mulai pukul 07.00 WIB, serta kegiatan gotong royong pada Jumat pagi pukul 07.45 WIB.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan di lingkungan instansi masing-masing, dengan menggunakan pakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam, yakni pakaian yang tidak menampakkan lekuk tubuh.
Instruksi ini ditujukan kepada berbagai lapisan pemerintahan di Aceh, mulai dari Sekretaris Daerah Aceh, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, hingga kepala SKPA, serta kepala biro di Setda Aceh.