Pangdam IM juga menggarisbawahi berbagai dampak negatif dari akses judi online, termasuk potensi masalah finansial, sosial, dan psikologis yang dapat mengganggu kehidupan prajurit dan keluarga mereka.
Dengan instruksi ini, ia berharap seluruh prajurit Kodam IM dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan internet dan media digital, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak integritas mereka sebagai prajurit.
Instruksi ini juga merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung pemerintah memberantas praktik perjudian online yang semakin marak.
Pangdam IM menambahkan bahwa sanksi disiplin akan diterapkan bagi prajurit yang terbukti melanggar arahan tersebut.
“Dengan menjauhi kegiatan yang tidak bermanfaat, kita dapat memfokuskan energi dan perhatian pada tugas utama sebagai abdi negara,” tutur Pangdam IM.
Ia pun mengajak seluruh prajurit untuk memperkokoh komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, serta selalu menjunjung tinggi kehormatan sebagai prajurit TNI AD. ***






