Penandatanganan kerja sama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) dalam pengelolaan dana RBP REDD+ untuk Aceh. Foto: Humas Aceh.
Jakarta, Acehinspirasi.com l Tata kelola hutan Aceh mendapat apresiasi melalui dukungan pendanaan berbasis kinerja Results-Based Payment (RBP) REDD+. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendorong seluruh jajarannya menjadikan momentum tersebut sebagai pijakan untuk semakin memperkuat perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Kita sangat berterima kasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).
Pemerintah Aceh kini memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola hutan dan pembiayaan iklim. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) dalam pengelolaan dana RBP REDD+ untuk Aceh.
Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Yayasan PETAI Dr. Masrizal Saraan dan Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto di Jakarta, Rabu (12 Agustus 2026).
Penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dari Pemerintah Aceh, hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Teuku Robby Irza yang mewakili Gubernur Aceh. Ia didampingi empat Staf Khusus Gubernur Aceh, yakni Ermiadi Abdulrahman, Dahlan Jamaluddin, Falevi Kirani, dan Syafrizal.







