Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Kerja Kapolda Aceh. Foto: Humas Polda Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Kerja Kapolda Aceh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Kabid Propam Polda Aceh, Kabagwatpers Biro SDM Polda Aceh, Kepala Kantor Cabang ASABRI Aceh beserta dua orang staf, serta keluarga almarhum Bripka Kurniadi, yakni Ny. Dwi Anggraini selaku istri almarhum dan ketiga anaknya, Shaqila Anindya Zhafira, Alesha Qiana Adzra, dan Kania Nadhira Mumtaza.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemberian santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, yang merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.
“Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi yang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di wilayah Gunung Kedabuhan, Subulussalam, pada tahun 2023,” ujar Joko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyerahkan santunan ASABRI berupa sejumlah uang kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.







