Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Dari Ombudsman Dengan Kualitas Nilai Tertinggi

11
×

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Dari Ombudsman Dengan Kualitas Nilai Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Pj Bupati Aceh Besar mengikuti Zoom Meeting Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Playanan Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, bertempat Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024). Foto: MC Aceh Besar

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 tahun 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil masuk dengan nilai kepatuhan publik mencapai 90,23 dan meraih predikat kategori kualitas tertinggi (A) pada zona hijau.

Pengumuman Penghargaan tersebut diumum langsung pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 melalui via video zoom yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. “Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” katanya.

Girl in a jacket