Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi bagian prioritas program reformasi birokrasi yang menjadi atensi Pemkab Aceh Besar dalam menyelenggarakan tata kelola kepemerintahan. Hasil penilaian Ombudsman menjadi gambaran potret pelayanan publik di Aceh Besar secara komprehensif. “Harapannya, ikhtiar yang dijalankan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar,” imbuhnya.
Adapun yang mendampingi Pj Bupati pada saat mengikuti Zoom Meeting Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Playanan Publik 2024 yaitu, Asisten III Sekdakab, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Sosial, Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Kapus Ingin Jaya, Kapus Darul Imarah, Disdikbud Aceh Besar, dan Kabag Organisasi Setdakab Aceb Besar.(**)







