Penyerahan tanah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, menurut Keuchik Seungko Mulat Tarmizi, hibah tanah ini dilakukan atas kesadaran penuh untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Besar, khususnya di wilayah Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong.
“Semoga tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.(**)







