Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dan Kajati Aceh Menandatangani Naska Perjanjian Kerja Sama

140
×

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dan Kajati Aceh Menandatangani Naska Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya Samsul Rizal dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini nantinya salah satunya akan ditindak lanjuti dengan pembentukan pusat riset kejaksaan unsyiah,Kita berharap pusat riset kejaksaan yang nantinya akan dibentuk akan menjadi laboratorium tempat pembelajaran bersama bagi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Kejaksaan Tinggi Aceh.” tegas Samsul Rizal.

Sementara, Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberadaan fakultas hukum universitas syiah kuala merupakan mitra strategis kejaksaan tinggi Aceh selaku instansi vertikal dalam melaksanakan tugas penuntutan sebagai bagian dari rangkaian proses penegakan hukum di Indonesia, dalam hal ini khususnya di wilayah Aceh.” Sebutnya.

Adapun dekan fakultas hukum universitas syiah kuala, Prof. Dr. Ilyas Ismail, S.H., M.Hum mengatakan, bahwa penandatanganan naskah perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Rektor Unsyiah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh,Selasa 15 September 2020, dan hasil penantian panjang, Ilyas Ismail juga menegaskan bahwa Pusat Riset Kejaksaan yang nantinya akan dibentuk paska penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga merupakan manifestasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Dharma berupa Pendidikan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Menurut Dr. Azhari, S.H., MA., MCL selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum Unsyiah mengatakan, bahwa terbentuknya pusat riset kejaksaan unsyiah ini akan menjadi momentum penting bagi para mahasiswa fakultas hukum universitas syiah kuala baik yang sedang menempuh program sarajana S1, Program Magister Ilmu Hukum, maupun Program Doktor.

Girl in a jacket