Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dan Kajati Aceh Menandatangani Naska Perjanjian Kerja Sama

140
×

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dan Kajati Aceh Menandatangani Naska Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Azhari juga menambahkan bahwa tujuan dibentuknya pusat riset kejaksaan unsyiah adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum sebagai jantung hati rakyat Aceh untuk turut serta ambil bagian dalam membenahi dan memperkuat bidang penegakan hukum khususnya di bidang penuntutan yang menjadi tugas dari instansi Kejaksaan di Wilayah Aceh.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diikuti oleh
Koordinator Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Unsyiah, Koordinator Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Unsyiah, Koordinator Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Unsyiah, Ketua Program Studi Sarjana (S1) Fakultas Hukum Unsyiah, Para Ketua Bagian di Lingkungan Unsyiah, Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Unsyiah, Ketua LKBH Fakultas Hukum Unsyiah, serta sejumlah rombongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.(*)

Girl in a jacket