Dalam sambutannya, Plt Sekda mengungkapkan, saat ini perkebunan di Aceh mempunyai kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian Aceh. Saat ini, luas lahan perkebunanmencapai 1.078.728 ha yang terdiri atas perkebunan kelapa sawit seluas 470.827 ha dan komoditi lainnya seluas 607.901 ha.
Dari jumlah tersebut, perkebunan rakyat seluas 247.102 ha dan perkebunan besar seluas 223.725 ha. Dari segi pengolahan, Aceh memiliki 61 pabrik kelapa sawit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Dengan luas lahan tersebut, maka sektor perkebunan sangat berperan penting dalam mendorong perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Oleh karena itu, Diwarsyah mengingatkan agar dinas terkait dapat memastikan praktik-praktik perkebunan agar selalu bertanggung jawab dari sisi lingkungan dan sosial, sesuai dengan dengan komitmen Pemerintah Aceh, melalui rencana pertumbuhan ekonomi hijau yang selaras dengan target nasional dalam mendorong daya saing ekonomi daerah.
Diwarsyah menambahkan, salah satu arah kebijakan pembangunan diprioritaskan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat untuk penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang merupakan penjabaran dari visi Aceh dalam RPJA 2012-2032, yaitu Aceh yang islami, maju, damai, dan sejahtera.
“Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan peran semua pihak, baik pemerintah dan swasta, terutama para mitra perkebunan dan pihak perbankan, dalam rangka akselerasi dan kolaborasi dalam mensukseskan program kegiatan yang berorientasi keberpihakan kepada masyarakat, agar terwujud peningkatan penghidupan masyarakat dan inklusi sosial, serta terciptanya peningkatan tata kelola perkebunan Aceh yang maju dan berdaya saing tinggi di pasar nasional dan internasional,” kata Diwarsyah.







