“Kami juga membuka hotline layanan bagi masyarakat yang melihat, menemukan atau bahkan yang mengalami permasalahan dengan hukum terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. Hp/Wa 0852-8197-5451.
Peran serta dukungan masyarakat sangat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan pencarian solusi terkait permasalahan anak dan perempuan kedepannya sehingga dapat memutuskan mata rantai pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap permaslahan hukum lainnya yang melibatkan anak dan perempua,”tutup Rudy Bastian, SH. ***







